尚未定義
  • banner
  • banner2
  • Pajak Rumah – Tarif Pajak Khusus untuk Rumah Tempat Tinggal

    Rumah yang dimiliki oleh individu dan digunakan untuk tempat tinggal yang memenuhi kondisi berikut ini, dikenakan tarif pajak 1,2%: 

    1.Rumah tidak disewakan atau digunakan untuk kegiatan komersial.

    2.Digunakan oleh pemilik, pasangan, atau kerabat langsung untuk tinggal secara aktual, dan harus terdaftar di rumah tersebut dalam pendaftaran penduduk. 

    3.Pemilik, pasangan, dan anak di bawah umur memiliki total tidak lebih dari 3 unit di seluruh negeri. Namun, jika pemilik, pasangan, dan anak di bawah umur hanya memiliki 1 unit di seluruh negeri yang memenuhi ketentuan tempat tinggal dan nilai pasar rumah tersebut berada di bawah batas tertentu, maka tarif pajak yang berlaku adalah 1%.

    Batas Waktu Pengajuan

    Jika pengajuan dilakukan sebelum 40 hari sejak dimulainya pemungutan pajak rumah (yaitu sebelum tanggal 22 Maret) dan memenuhi syarat sebagai tempat tinggal, maka tarif pajak yang berlaku adalah untuk periode tersebut. Jika pengajuan terlambat, tarif pajak yang berlaku akan diterapkan mulai periode berikutnya.

    Formulir surat Pengajuan  

    FORMULIR PERNYATAAN PERUBAHAN PENGGUNAAN RUMAH  FORMULIR PERNYATAAN PERUBAHAN PENGGUNAAN RUMAH

    Video

    Tarif Pajak Properti Sangat Berbeda, Penting untuk Diketahui

    Podcast

    Podcast



     

  • Pajak Tanah Rasio Pajak Istimewah pemukiman Penggunaan Sendiri
    Tips Penghematan Pajak

    Menggunakan 3 persyaratan & 2 hal yang dibatasi

    Memenuhi 3 persyaratan
    • Pemilik tanah atau pasangannya atau anggota keluarga terdekat harus melengkapi pendaftaran rumah tangga atas bangunan di atas tanah tersebut.
    • Tanah tidak disewakan, dan tidak digunakan untuk bisnis.
    • Rumah di atas tanah dimiliki sepenuhnya oleh pemilik tanah atau pasangan mereka atau anggota keluarga dekat.
    2 hal yang dibatasi
    • Pemilik tanah dan pasangannya serta keluarga terdekat dibawah umur,terbatas pada satu tempat.
    • Tanah di perkotaan dibatasi sampai 300 meter persegi (90.75 ping) , tanah di luar perkotaan dibatasi sampai 700 meter persegi (211.75 ping).
    Batas Waktu Aplikasi
    • Bagi yang aplikasi sebelum tanggal 22 September, berlaku pada tahun bersangkutan.
    • Bagi yang aplikasi sesudah tanggal 22 September, maka berlaku pada tahun berikutnya.